
– Tanggal 1 Juni 2022 ditandai dengan warna merah di kalender karena merupakan hari libur nasional.
Menurut laman Setkab, 1 Juni adalah hari lahir Pancasila.
Tanggal merah atau hari libur telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Minagh), Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Mesin Negara dan Birokrasi (PANRB). . ) ke-375 di 2022, ke-1 di 2022, ke-1 di 2022. bo slot gacor
Keputusan ini terkait dengan revisi peraturan bersama Menteri Agama, Menteri Sumber Daya Manusia, dan Menteri Tenaga Air tentang Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021. Hari libur nasional dan hari libur bersama pada tahun 2022.
Kecuali tanggal 1 Juni, tidak ada hari libur nasional lainnya di bulan yang sama.
Liburan akan muncul kembali di bulan berikutnya, tepatnya pada tanggal 9 Juli dan 30 Juli 2022.
Adapun daftar hari libur nasional tahun 2022 yang disebutkan oleh SKB adalah sebagai berikut:
1 Juni sebagai tanggal merah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 1 Juni 2016 sebagai 1 Juni.
Menurut pada 1 Juni 2016, Jokowi mengumumkan melalui Keputusan Presiden bahwa mulai 1 Juni 2017, akan ada hari libur umum.
“Oleh karena itu, melalui keputusan presiden, saya mengucap syukur atas nama Tuhan dan memperingati 1 Juni sebagai hari lahir Panchasila,” kata Jokowi.
Hari libur umum lainnya ditambahkan sebagai akibat dari keputusan itu. Pada tahun 2017, 16 hari libur nasional dan 4 hari libur kelompok adalah 20 hari.
Tanggal 1 Juni adalah hari lahir Pancasila di Indonesia sejak Soekarno berpidato pada 1 Juni 1945.
Dalam surat tertanggal 9 September 2021, Sukarno mengutip untuk menyampaikan konsep Pancasila dan rumusan awal sebagai dasar negara merdeka pertama.
Awalnya, Sukarno memberikan pidato sorak-sorai tanpa judul ini. Hingga akhirnya ia mendapat gelar ‘Lahirnya Panchasila’ dari mantan direktur Badan Penyelidik Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Rajeman Wediningrat.
Seusai pidato tersebut, para anggota BPUPKI menyepakati pemikiran Sukarno tentang berdirinya Indonesia pada rapat tanggal 1 Juni 1945.
Akhirnya Pancasila secara resmi dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945.
Kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, dimana Panca berarti lima dan Sila berarti dasar atau asas.
Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke-14 dan dapat ditemukan dalam kitab Negarakertagama Empu Prapanca.