March 26, 2023
Spread the love

SOLO, – Polsek Laweyan (Polsek) di Kota Solo, Jawa Tengah menangkap tiga penjual minuman keras ilegal saat melakukan sistem pembayaran di tempat atau cash delivery (COD).

Kapolres Laoyan (Kavulsk) dan Kepala Polisi (AKP) Jaluh Pandu Bandega mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda di distrik Luyan.  slot gacor viral

AKP Galuh Pandu Pandega, Selasa (24/5/2022) mengatakan, “Pelaku menawarkan atau menjual minuman beralkohol secara online tanpa izin melalui media sosial di WhatsApp. Setelah menerima pesanan, mereka melakukan COD.” terangnya.

Ketiga tersangka, berinisial ASP (17), merupakan warga Bacalan Kecamatan Polokarto Kabupaten Sokoharjo. Kemudian MNW (60), warga Desa Jajr, kawasan Loyan, Kota Solo. Kemudian DH (24) warga Kabupaten Sukoharjo, Kecamatan Baki, Desa Gentan.

Ia menjelaskan, “15 botol Siwoon diamankan dari ASP. Selain itu, 10 botol Siwoo MNW dan MH diamankan dengan 47 jenis red wine, 13 jenis sake Kawakawa, dan 1 botol bir.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *