September 28, 2023
Spread the love

Kejaksaan Negeri (Kejagung) menyita aset tanah milik Sugiarto Wiharjo (nama asli Alai) di Lampung, Bandar Lampung. Kemudian, aset-aset ini disiapkan untuk dilelang, dikenakan denda uang.

“Eksekusi disita langsung oleh Helmy, Sh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Kabupaten Bandar Lampung. Ketut Sumedana membuat keterangan Rabu (15/6/2022)” sambil memasang rambu kota. penyitaan”.  bandar online slot gacor

Penyitaan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bersama Sylvia d’Este Rosalina, Direktur Pemulihan Aset Negara, bekerja sama dengan Satuan Tugas Biro Hukum Khusus (UHLB). Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diwakili oleh direktur regional pertama TPPU (Protes Anti Korupsi dan Pencucian Uang) Farida Pospitasari.

Selain itu, tanah dan bangunan yang disita melalui penegakan hukum akan segera dilelang untuk membayar premi mata uang alternatif untuk menghukum Alay. Angsuran dana penggantian narapidana Sugiarto Weiharjo (nama samaran Alay) saat ini sebesar 95.861.614.800 dari total dana penggantian sebesar INR 106.861.624.800 INR, yang diketahui sebelumnya telah dibayarkan oleh narapidana sebesar 11.000.000,00 kepada narapidana.Penyitaan ini diatur oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 21, 21 Mei 2014. Hal itu dilakukan Kejari Bandar Lampung untuk melaksanakan putusan 510/K/Pid.Sus/2014 dan perintah Ketua Mahkamah Agung. Kejaksaan Negeri Bandar Lampung No.: Print-3111/L.8.10/Fu.1/06/2022, 13 Juni 2022 (hal. 48a) Atas nama Narapidana Sugiarto Wiharjo (nama samaran Alay).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *