
Berkas penyidikan dua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkaspetung Dhanu Arman dan Udi Rosadinata yang ditahan atas kasus narkoba akan segera diselesaikan. Kedua berkas tersebut akan segera dikirim ke kejaksaan sebagai tahap pertama. slot gacor 2022
BNN Hendri Marpaung, Direktur Wilayah Banten, kepada Detikum di Serang, Selasa (14/6/2022) “Pengarsipan beras masih lengkap (in progress) dan beras sudah jadi dan sekarang sudah 80%.”
“Saya akan mengirimkannya ke Kagati (bukan Lebak Kejari) minggu depan,” katanya.
Pada Rabu (8/6), Kejaksaan Negeri Banten BNN dan Kejaksaan Negeri Banten mengkoordinasikan kasus tersebut. Sidang Danu dan Yudi akan digelar di Serang.
Dia berkata, “(UU Serangji) mungkin tergantung pada kerja sama antara penuntut dan penuntut, dan ini adalah kekuatan pengadilan dan penuntut.”
Seperti diberitakan , dua hakim Pengadilan Negeri Rangkapitong ditangkap pada Selasa (17/5) berinisial ASN RASS (32). Keduanya diancam berdasarkan Pasal 114(2), 112(2), 132(1) dan 127 UU Narkotika.
“Dua Hakim PN Rangkaspetung Ditangkap BNN”