September 29, 2023
Spread the love

Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI Menemukan Adanya Celebihan Pembayaran Hibah Phenylengaran Light Rail (LRT) Tahun 2019. Total Temuan Inimenkapai Rp 5,57 miliar.

Temuan itu terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester 2 2021. BPK menuturkan kelebihan bayar yang dilakukan Pemprov DKI kepada PT Jakarta Propertindo (JakPro) dan PT LRT Jakarta (LRTJ).  link slot gacor terpercaya

Terdapat kelebihan pembayaran subsidi penyelenggaraan LRT tahun 2019 dari Pemprov DKI kepada PT JakPro dan PT LRTJ sebesar Rp 5,57 miliar, demikian yang ditulis BPK dalam laporannya.

Selain kelebihan bayar subsidi, BPK juga melihat dua temuan lainnya. Pertama, kekurangan suku cadang dan peralatan pada pengadaan Light Rail Vehicle (LRV) senilai US$ 65.220.

serta pemborosan karena adanya suku cadang yang disertakan dalam kontrak meskipun tidak diperlukan. Pie Menka dari Nilai Pemboro, $4.780.

“Atas permasalahan di atas, BPK merekomendasikan kepada BUMD terkait agar melakukan rekonsiliasi atas kelebihan pembayaran subsidi tahun 2019,” Demokian Buni Rekomendasi BPK.

Simak respond to JakPro terkait terima subsidi Rp 5,57 miliar di halaman berikutnya.

Selanjutnya Halaman 1 2 bpk pemprov dki jakarta lrt jabodetabek jakarta jakpro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *