
Seorang buronan Jepang ditangkap di Lampung atas kasus penipuan bantuan sosial COVID-19 yang dilakukan di negaranya. Buronan tersebut merupakan warga negara Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi. bandar slot gacor
Mitsuhiro terdaftar sebagai buronan internasional oleh Badan Kepolisian Metropolitan Tokyo. Berikut fakta-fakta terkait penangkapan Mitsuhiro Taniguchi di Lampung, Indonesia.
Mitsuhiro Taniguchi melakukan penipuan untuk membeli dana bansos (bansos) COVID-19 melalui Asahi Shimbun. Dia mengajukan permohonan dana untuk usaha kecilnya.
Mitsuhiro bekerja dengan seorang teman untuk mengajukan tunjangan palsu. Akhirnya, itu disetujui oleh otoritas Jepang yang relevan. Dia dibayar 960 juta yen ($ 7,38 juta) atau 105 miliar rupee.
Polisi Tokyo telah menangkap mantan istri Mitsuhiro, Rei Taniguchi, atas tuduhan penipuan. Kedua anak mereka, Daiki dan putra keduanya, juga ditangkap dalam kasus yang sama.
Mitsuhiro telah berada di Indonesia sejak Oktober 2020. Ia melarikan diri ke Indonesia dan meminta teman-temannya untuk mencari kenalan yang sukses berbisnis di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendapatkan uang untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Polisi Jepang telah bekerja sama dengan polisi untuk menemukan keberadaan Mitsuhiro. Dede Prasetyo, Direktur Humas Kantor Inspektur Jenderal Polisi, mengatakan polisi telah mengambil langkah proaktif untuk mencari keberadaan Mitsuhiro Taniguchi.
“Polisi secara aktif bekerja sama dengan Polisi Jepang (NPA) dan pihak terkait atau kantor imigrasi untuk melacak keberadaan mereka yang terlibat,” kata Didi. ” dalam keterangannya, Senin (6 Juni 2022).
Layanan Imigrasi Jepang telah menanggalkan paspor Mitsuhiro Tanaguchi. Alhasil, kehadiran mereka di Indonesia otomatis terlacak.
Perwakilan Penum Divhumas mengatakan, “Mengapa yang bersangkutan bisa ditahan? Karena pemerintah Jepang telah mencabut paspor yang bersangkutan. Pergerakan buronan itu otomatis terdeteksi di Kantor Imigrasi di Indonesia, Lampung tengah.” Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Office, Ji Tronogoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6 Agustus 2022)
Polres Lampung dan Polsek Lampung Tengah yang menemukan keberadaan Mitsuhiro langsung mencari keberadaan pria tersebut. Mitsuhiro ditangkap saat fajar pada Selasa malam (6 Agustus 2022) di Kali Angit, Lampung Tengah.
Kumbis Gatot mengatakan, “Kemudian Polda Lampung Tengah dan Polda Lampung memperoleh orang yang bersangkutan setelah mendapat informasi atau hasil bahwa paspor yang bersangkutan dinyatakan tidak sah dan berlokasi di Kabupaten Lampung Tengah”, kata Kumbis Gatot.
Setelah ditangkap, Mitsuhiro dipindahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta.
Gatot mengatakan pada Kamis (9/6 2022), mengutip .
Berita penangkapan buronan Jepang di Lampung sudah ada di Kantor Imigrasi Jakarta. Taniguchi Mitsuhiro menghadapi pengasingan.
Lihat juga “Jepang akan memproduksi semen dari sisa makanan”.
[Gambar: video 20 detik]