
PONOROGO, , – Polisi Ponorogo menangkap enam remaja di Kabupaten Ponorogo Kabupaten Sambit Jawa Timur dengan tuduhan bersekongkol mencuri suku cadang mesin diesel dari beberapa petani di lapangan.
Keenam bocah yang ditangkap itu berinisial ABS (13), ASN (13), SBM (14), LM (17), APG (14), dan LAE (16). slot gacor gampang menang
Komisaris Polisi Bonorgo AKBP Katur Kayono Webowo mengatakan Jumat (6 Oktober 2022) bahwa “enam remaja masih bersekolah di sekolah menengah kejuruan”.
Penangkapan enam pemuda tersebut bermula dari laporan yang diterima polisi dari para petani.
Pasalnya, belakangan ini kita banyak kehilangan suku cadang mesin diesel yang digunakan untuk pengairan di sawah.
Carter mengatakan polisi telah menyelidiki keluhan tersebut dan memperoleh informasi dari dealer suku cadang mobil bekas.
Penjual mengatakan dia telah bertemu beberapa remaja dan enam orang yang menjual suku cadang mesin diesel. Suku cadang yang dijual remaja itu dalam kondisi baik.
“Penjualnya curiga dan menelepon polisi,” kata Cartor.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap enam remaja.
Enam pemuda mengaku kepada polisi bahwa mereka mencuri dari tujuh tempat. Subyek pencurian sama dengan suku cadang mesin diesel.
Enam remaja melakukan pencurian antara akhir Mei dan awal Juni 2022.
Enam remaja tambahan memiliki kunci pas. Agar tidak ketahuan oleh orang tua, barang curian itu dibuang ke sungai dan dijual di pasar loak keesokan harinya.
Hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli kopi dan rokok. Sekali terjual, enam remaja biasanya mendapatkan 150.000 rupee.
Sebagai imbalan atas kasus ini, enam remaja dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.