
DEPOK, – Jalan Margonda, Baiji, dua pengendara yang mengajukan laporan polisi (LP) atas perselisihan yang mengakibatkan pemukulan dan perusakan di Depok akhirnya berakhir.
Pengemudi berinisial FVK (34) dan MFB (49) bertengkar di jalan raya sekitar pukul 11.45 WIB pada Sabtu, 18 Juni 2022 ketika kendaraan mereka saling bertabrakan di jalan. slot online terbaik 2022
AKP Hakim Dalimont, Kepala Divisi Reserse Kriminal Polres Baji, mengatakan kedua pria yang terlibat dalam kecelakaan itu telah sepakat bahwa apa yang terjadi pada mereka adalah kecelakaan dan menarik laporan polisi.
Al-Hakim mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin (20/6/2020) bahwa “setiap orang menganggapnya sebagai bencana dan tidak berlanjut (dan) laporan polisi dibatalkan dan kesepakatan damai tercapai. Lainnya.”
Sebelumnya, hakim mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan dua pengemudi yang saling melapor ke polisi.
Laporan dapat membuat korban dan pelaku sendiri menjadi tersangka, menurut hakim.
Sebelumnya diberitakan, kendaraan yang dioperasikan FVK dan FMB bertabrakan dengan Galon Magonda sehingga menimbulkan perselisihan.
Baca Selengkapnya: Pengendara Sepeda Motor Jatuh dari Jalan layang di Tanah Abang dan Bertabrakan dengan Pengendara Lain
Hakim mengatakan, “Saat itu korban dan pelaku yang sedang mengendarai mobil sempat berselisih jalan, namun korban dan pelaku berhenti di TKP (tempat kejadian perkara) untuk menyelesaikan perselisihan.” .
Namun alih-alih menyelesaikan masalah secara damai, FVK justru mengalahkan MFB.
Pelaku juga menggunakan kunci roda untuk merusak mobil korban.
“Penyerang FVK juga mengalami kerusakan hingga kaca depan mobil Toyota Rush hitam dan kaca spion kiri dengan kunci roda pecah dan mengenai atap miring,” tambah hakim.