
KPK menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Al-Suyuti (HS). Haryadi Al-Suyuti ditangkap setelah sebelumnya ditangkap KPK dalam UU Bendera Merah (OTT) terkait kasus suap pengurusan izin rumah susun di Yogyakarta. judi slot gampang menang
Pantauan detikcom, pada Jumat pukul 16.00 WIB, Jumat (3/6/2022) di gedung KPK Jakarta, Haryadi terlihat mengenakan jaket tahanan KPK berwarna oranye dengan borgol. Tiga ditangkap di OTT menggunakan rompi tahanan KPK bersama Haryadi.
KPK akan segera mengumumkan kasus mencurigakan Haryadi dan tiga orang lainnya melalui konferensi pers. KPK juga akan mengumumkan status kepemilikan seperti Haryadi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penangkapan manual (OTT) pada Kamis (2/6) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Hariadi al-Suyuti. KPK menduga Haryadi Al-Suyuti terlibat suap izin mendirikan bangunan apartemen di Kabupaten Yogyakarta.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan kepada wartawan, Jumat (3/6/2022) bahwa “penangkapan tim KPK terkait dengan tindak pidana korupsi berupa suap untuk izin mendirikan bangunan tempat tinggal di kawasan Yogyakarta.”