
Kasus penggelapan dana terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Pembunuhnya diidentifikasi sebagai Anja Maulana, pria berusia 30 tahun.
Pelakunya sebelumnya adalah karyawan perusahaan pengusir nyamuk. slot online terpercaya
Kapolsek Kota Tegal, AKP Rahmad Hedayat membenarkan kasus tersebut.
Warga mengaku terdaftar sebagai warga Desa Kimandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Tersangka adalah karyawan PT Mitra Niaga Bahari yang juga dikenal sebagai King Kong Pharmaceuticals.
Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2016.
Tersangka bertanggung jawab untuk menerima setoran keuangan dari pengumpul untuk disetorkan ke rekening perusahaan.
Namun, konon tersangka justru menggunakan uang titipan itu untuk kepentingan pribadi.
Jumlah total penggelapan adalah Rs 6.261.333.347.
Partai Keadilan dan Pembangunan Rahmad menggelar jumpa pers di Mabes Polri Kota Tegal pada Kamis (6 September 2022) dengan mengatakan, “Perbuatan tersangka diketahui setelah dilakukan audit internal. Korupsi keuangan terungkap.” ujarnya.
AKP Rahmad mengatakan pengakuan tersangka menunjukkan uang itu digunakan untuk keperluan pribadi dan mahal.
Termasuk pembelian properti rumah.
Tersangka juga melarikan diri dan ditetapkan sebagai petugas perlindungan pribadi.
Tapi dia menangkap Klaten.
Saat ini, terdakwa divonis lima tahun penjara karena penggelapan berdasarkan Pasal 374 KUHP atau penggelapan di tempat kerja.
Artikel ini dimuat di -Pantura.com dengan judul King Kong Penyakit Pengusir Nyamuk Karyawan Ditangkap Sejak 2016, Penggelapan, Penggelapan Ratusan Juta Orang.