
Perwakilan atletik Eko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi karena dianiaya. Polisi mengatakan kasus itu dimulai dengan Echo Owais, yang menolak menerima klaim untuk biaya desain interior. link slot online terpercaya
Kabag Humas Metro Bolda Gaya mengatakan kepada wartawan, Senin (13/6/2022) “Kronologis singkat, Eko Owais bersaudara awalnya membangun rumah di Shibopur menggunakan jasa desain interior milik korban.”
Namun, Iko Uwais tidak menanggapi tagihan WhatsApp untuk sisa pembayaran. Hingga Sabtu (11/6) malam, Eko Uwais menelepon korban dan adu mulut hingga pemukulan usai.
Kejadian tersebut mengakibatkan Echo melapor ke Polsek Metro Bekasi Kota. Laporan sudah diterima LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Kota Bekasi. Dalam laporannya, Rodi Eko mengajukan dakwaan pemukulan terhadap Aweys dan seorang wanita Prancis berdasarkan pasal 170 KUHP.
detikcom telah menghubungi Iko Uwais terkait laporan tersebut, namun belum ada tanggapan dari Iko Uwais hingga berita ini diketahui.