May 30, 2023
Spread the love

JAKARTA, – Penyelidikan polisi terhadap kelompok khilafah dan penangkapan pemimpinnya Abdul Qadir Hassan Barja menuai simpati publik pada Selasa (6 Juli 2022).

Beberapa anggota masyarakat menunjukkan dukungan dan apresiasinya dengan mengirimkan karangan bunga ke Mapolres Metro Gaya (Mabolda).  slot gacor hari ini 2022

Puluhan karangan bunga berjejer di trotoar pejalan kaki dan pintu masuk Biro Reserse Kriminal (Ditrekrimum) Metro, Kepala Polda Gaya, pada Rabu, 8 Juni 2022, menurut . dari kasus ini.

Karangan bunga juga dipajang di pintu masuk gedung merchandising Polda Metro Jaya yang menampung kantor Inspektur Fazil Imran Kapolda Metro Jaya.

sebagian besar karangan bunga tersebut berisi pesan yang senada, yakni dukungan dan apresiasi terhadap tindakan kepolisian dalam mengusut tuntas kelompok Khilafatul Muslimin.

Promotor “Selamat dan sukses atas keberhasilan Polri yang telah berjuang menjaga keutuhan NKRI,” isi pesan salah satu karangan bunga di sisi Gedung.

Ada pula karangan bunga yang berisi ungkapan apresiasi terhadap Polri yang telah menjaga ideologi Pancasila di Tanah Air.

“Terima kasih Polri yang telah menjaga NKRI dan Pancasila,” Demician isi karagan bunga lainnya di Mapolda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik​​Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa pagi di Lampung.

Penangkapan itu terjadi setelah polisi menyelidiki konvoi sekelompok pengemudi yang menyebut diri mereka Khilafah Muslim di distrik Kawang, Jakarta timur.

“Ya betul. Polisi Bulda Metro Gaya telah menangkap pemimpin Khilafah Islam atas nama Abdul Qadir Braga,'” Direktur Humas Metro Gaya Indra Zulpan menelepon, Selasa.

Di sisi lain, Kepala Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, organisasi tersebut didakwa melanggar hukum dan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Setelah dianalisa, penyidikan ini mengungkap kasus pidana. Kegiatan yang dilakukan ormas ini, baik yang tidak terdaftar maupun yang sah, ternyata sama sekali tidak sesuai dengan Pancasila.”

Menurut Hengke, kelompok tersebut menyebarkan ideologi Khilafah melalui video ceramah di YouTube dan menerbitkan buletin bulanan.

Hengqi menekankan bahwa polisi telah menganalisis semua materi yang terkandung dalam video, brosur, dan pamflet.

Polisi juga turut serta dalam analisis, antara lain pakar agama Islam, pakar dari Kementerian Kehakiman, dan pakar forensik.

Abdelkader baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditugasi Pasal 59(4) bersama Pasal 82(2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas (Ormas).

Ia juga dijerat dengan Pasal 14(1) dan Pasal 2 dan/atau 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Ketentuan KUHP.

Pemimpin kelompok khalifah Islam saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diselidiki.

Sebagai referensi, kelompok ini belum lama ini memimpin karavan di Kecamatan Kawang, Jakarta Timur.

Sebuah video proses ini menyebar dengan cepat melalui media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam rekaman video insiden konvoi khilafah Islamiyah, peserta konvoi terdiri dari seorang dewasa dan seorang anak berbaju hijau.

Beberapa terlihat mengibarkan bendera dan memegang poster bertuliskan “Selamat Datang Kebangkitan Khilafah Islam”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *