
Jakarta, – Wakil Menteri Hak Korporasi (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej mengatakan pihaknya hari ini bertujuan untuk merampungkan RUU KUHP terbaru.
“Kita nantikan hari ini,” kata Eddy kepada wartawan, Rabu (22/6/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Eddy menjelaskan, proses penguasaan draft memakan waktu lama karena ada ratusan artikel yang harus dipelajari. slot gacor hari ini pragmatic
Ia tidak ingin kejadian seperti hukum penciptaan terulang kembali dimana ada ayat yang berkaitan dengan ayat lain padahal tidak ada ayat tersebut.
Jadi ada perubahan konten, ada salah ketik, ada referensi, dan ada masalah simultanitas antara teks dan interpretasi.”
Sementara itu, Eddy mengatakan, Kementerian Hak Korporasi juga mengundang Pemimpin Redaksi seluruh media elektronik dan cetak (Bemered) untuk memamerkan draf RKUHP terbaru.
Selain pemimpin redaksi, solidaritas masyarakat sipil juga diundang.
Pembahasan RKUHP antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diketahui banyak memuat artikel inspiratif yang dinilai multitafsir.
Apalagi, setelah sidang dengar pendapat (RDP) antara Kementerian Kehakiman (Kemenkumham) dengan Komite III Republik Demokratik Kongo pada 25 Mei 2022, draf pembahasan RKUHP terbaru belum juga dirilis.
RUU yang saat ini beredar adalah versi 2019, sesaat sebelum diratifikasi, dan memicu protes besar-besaran oleh masyarakat sipil dan mahasiswa.
Sejauh ini, Kementerian Kehakiman dan Republik Demokratik Kongo berpendapat bahwa draf RKUHP terbaru masih dalam tahap revisi.
“Draf yang baru belum dipublikasikan karena masih dalam tahap persiapan dan revisi,” kata Menteri Humas Kementerian Strategi dan Keuangan. Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tobagos Arif Ftarhman kepada , Senin 20 Juni 2022.