May 30, 2023
Spread the love

Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) mendukung penuh implementasi percontohan Standar Rawat Inap Kelas (KRIS) pada Juli 2022.

Oleh karena itu, program JKN-KIS semester 1, 2, dan 3 akan dibatalkan.  slot online gacor hari ini

KSP Dr. Nosh Tirandok Malesa menyatakan, pelaksanaan KRIS telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). dikatakan wajib oleh 40. 

Tujuannya untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang sama dengan peserta BPJS kesehatan.

Malesa mengatakan kepada wartawan pada Sabtu (11 Juni 2022) “KRIS ini memanusiakan manusia. Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang bahwa setiap orang memiliki hak yang sama atas fasilitas dan layanan kesehatan.” .

Pensiunan TNI itu mengatakan akan diujicobakan di rumah sakit swasta vertikal milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai tahap pertama program KRIS.

Malesa mengatakan ini karena rumah sakit vertikal didukung penuh oleh pemerintah pusat dalam hal sumber daya.

Dari hasil pemantauan dan verifikasi di lapangan, tim KSPx RS Vertikal Kementerian Kesehatan menyatakan siap menguji KRIS di beberapa daerah.

Melissa mengatakan beberapa rumah sakit yang dikunjunginya adalah dr. Sargito, Yogyakarta, RS Pontiku Toraja Utara, dan RSPAD Rexodiwiryo, Padang, Sumatera Barat.

Mantan Dirbinlitbang Puskesad itu mengakui, penerapan KRIS tidak mudah dan membutuhkan masa transisi yang panjang.

Pasalnya, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan, seperti tingkat fasilitas kamar rumah sakit, besaran biaya pengobatan, dan biaya rumah sakit yang perlu disesuaikan kembali.

“Pelaksanaan penuh masih akan memakan waktu lama. Tidak perlu khawatir dan bereaksi dengan tenang. Saat ini, layanan medis dan rumah sakit BPJS masih beroperasi seperti biasa.”

Ia berharap KRIS dapat diterapkan dengan baik di rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan, mulai dari RSUD Tinipoli dan rumah sakit pemerintah daerah hingga rumah sakit swasta.

Sebagai acuan, pada tahap awal akan ditetapkan 9 dari 12 kriteria yang disepakati dan KRIS akan diterapkan di 50% rumah sakit vertikal.

Empat standar wajib pertama mengharuskan bahan bangunan rumah sakit bebas dari porositas tinggi, memiliki ventilasi, pencahayaan ruangan, perlengkapan tempat tidur dengan dua atau lebih soket, dan panggilan perawat yang terhubung ke ruang jaga perawat.

Lima kriteria yang tersisa memerlukan penentuan ketersediaan meja, suhu ruangan konstan 20-26°C, ruangan dibagi berdasarkan jenis kelamin, usia, jenis penyakit (menular, tidak menular, ginekologi), kepadatan bangsal, dan kualitas tempat tidur. , serta pemotong gorden atau rel. Itu direndam dalam atau melekat pada langit-langit dan bahan tidak berpori.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *