
Majelis Hakim (KY) merekomendasikan pemberhentian Hakim Dhanu Arman dan Udi Rosadinata dari Pengadilan Negeri (PN) Rangkaspetung. Keduanya menggunakan sabu di kantor PN Rangkaspitong. Dano juga merupakan anak dari Wakil Menteri Kehakiman/Mahkamah Agung Sahadi. cara main slot gacor viral
“Ya benar (disarankan dipecat secara tidak hormat),” kata juru bicara KY Mikko Genting saat dihubungi detikcom, Jumat (6 Oktober 2022).
Keputusan itu diambil KY dalam rapat paripurna kemarin (9/6) Kamis.
Miko Genting mengatakan, “Majelis Yudisial menggelar sidang paripurna kemarin (Kamis, 9 Juni). Alhasil, Majelis Kehormatan Majelis Hakim (MKH) mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” kata Miko Genting.
Seperti diketahui, Danu dan Yudi ditangkap BNN Kabupaten Banten pada Selasa (17/5) berinisial (32) nama pengadilan ASN RASS mereka. Saat ini, penyidik sedang menyelesaikan berkas untuk persidangan.
Kedua hakim tersebut didakwa melanggar Pasal 114 (2), 112 (2), 132 (1) dan 127 UU Narkotika.
“Apakah mereka berbobot karena sama-sama aparat penegak hukum? Dalam hal ini, pasal tersebut mencakup semua ancaman, apakah mereka hakim atau ASN atau bukan. Mereka sama apakah mereka ASN atau bukan, kecuali perusahaan membuat pengecualian sebagai berikut. Komisaris BNN Kabupaten Banten Hendry Marbaung “Ini mengikuti Kode Etik terkait UU Aparatur Sipil Negara.
Sahadi meminta konfirmasi dari detikcom tentang keikutsertaan putranya, namun tidak memberikan jawaban.
Baca selengkapnya: Game Juicy dan Duo Polisi