March 21, 2023
Spread the love

Jakarta – Sistem ganjil genap DKI Jakarta berlaku hari ini (24/5/2022) kendaraan bernomor genap dengan penggerak 4 roda. Tiga belas jalan yang bisa dilewati dibagi menjadi dua sesi.

Sarapan dimulai pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB. Sedangkan pada sore hari akan dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.  slot gacor gampang jackpot

Penerapan sistem tunggal dan ganda di Jakarta bertepatan dengan berakhirnya libur Idul Fitri 2022 pada Minggu, 8 Mei 2022 dan libur Hari Raya Waisak pada Senin, 15 Mei 2022.

Baca juga

Pada Minggu, 8 Mei 2022, Direktur Lalu Lintas Metro Bolda Gaya Kumbis Sambudu Purnomo mengatakan “(Berlaku GaGe) dengan berakhirnya hari libur.”

Lantas, apa saja tempat wisata tersebut?

Sebelumnya, sistem single-double diterapkan di beberapa destinasi wisata di kawasan metropolitan. Namun mulai Jumat, 18 Februari 2022, sistem tunggal dan ganda tidak berlaku lagi. Ini adalah SK Kadishub DKI Jakarta No. 80 tahun 2022.

Syafrin Liputo, Direktur Biro Perhubungan DKI Jakarta membenarkan pada Kamis, 17 Februari 2022: “Mulai besok, destinasi wisata ganjil dan genap akan dihilangkan.

Ada juga pertimbangan mengenai rendahnya kepadatan kendaraan yang beredar di sekitar destinasi wisata dan pembatasan pengunjung.

Hari ini Selasa (24-05-05) Ada 13 ruas jalan yang bahkan bisa dilintasi pemilik mobil.

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jindiral Sudirman

3. Jalan Gamangaraza Mati

4. Jalan Panglima Bolim

5 – Jalan Fatmawati dari Persimpangan Jalan Ketemun 1 ke Persimpangan Jalan TP Simatupang

6. Jalan Tumang Raya

7. Dari Jalan Letjen S Parman ke Jalan Tomang Raya ke Jalan Gatot Subroto

8. Jalan Gattot Subroto

9. Jalan MT Haryono

10. kata Jalan HR Rasuna

11. Jalan Panjitan

12 – Mulai dari simpang Jalan Jindiral Ahmad Yani Jalan Bekasi Timur Raya sampai simpang Jalan Prentice Kemerdekan

13. Jalan Jabal Sahara

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Polda Metro Jaya menonaktifkan sementara pembatasan kendaraan roda empat dengan kebijakan single seat dan two seat. Kebijakan ini dihentikan sementara di 13 ruas jalan di Jakarta selama Libur Idul Fitri 2022.

Sambudo mengatakan dalam keterangan tertulis pada Senin 25 April 2022 bahwa “angka ganjil dan genap tidak berlaku selama masa libur Idul Fitri dari 29 April hingga 8 Mei 2022.”

Inspektur Jenderal Polisi Didi Prasetyo mengatakan dalam keterangannya pada Minggu, 24 April 2022, “untuk memastikan masyarakat yang mudik mendapat informasi dan dapat mengikuti jadwal pelaksanaan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *