
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Jaksa Agung KPK terhadap Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM). Alhasil, Samin Tan dibebaskan setelah tidak terbukti menyuap mantan Wakil Presiden Kongres Rakyat Eni Moulani Sergeh. situs slot sering jackpot
“Penolakan” demikian ringkasan putusan Mahkamah Agung yang dimuat di situs web Senin (13/6/2022).
Ketua Paguyuban Suhadi beserta anggota Suharto dan Ansori. Putusan itu diumumkan pada 9 Juni 2022 bersama dengan penulis pengganti Dwi Sugiarto. Seperti yang dikatakan juru bicara MA Andy Samsan Njanro kepada wartawan, inilah alasan Mahkamah Agung terus membebaskan Samin Tan:
Alasan penuntutan banding tidak dapat dibenarkan karena tidak salah memahami realitas yuridis dalam menerapkan hukum, dan realitas yuridis dari perkara yang ada tidak melebihi kewenangan terdakwa setelah terdakwa mengadilinya sesuai dengan KUHAP yang bersangkutan. .
Alasan jaksa membatalkannya terutama karena perintah itu tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum dengan tidak semestinya. Hal ini karena realitas peradilan memperhatikan unsur-unsur klausula yang dituntut oleh jaksa yang kemudian menyatakan bahwa terdakwa gagal membuktikan kejahatannya. tindakan yang dilakukan oleh jaksa;
Dari keterangan saksi dan terdakwa ditemukan fakta sebagai berikut.
PT. Asmin Koalindo Tuhub (PT. AKT) Keputusan Menteri ESDM tanggal 19 Oktober 2017 No.: 3174/30/MEM/2017, PKP2B (Perjanjian Pengusahaan Pengusahaan Pertambangan Batubara) berakhir, PT. AKT tidak bisa lagi menambang dan menjual hasil tambang batu bara.
Di sisi lain, pihak tergugat menempuh jalur hukum seperti mengajukan gugatan ke Kementerian ESDM melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan beban moral nasib sekitar 4.000 pegawai, namun diberhentikan dan dijebloskan kembali.
Selain mengajukan perkara melalui PTUN, terdakwa bertemu dengan sesama Saksi Melchias Marcus Mekeng/Ketua Fraksi Golkar di Republik Demokratik Kongo. Terdakwa menceritakan kepada Saksi Melchias Marcus Mecking tentang pemutusan hubungan kerja PT. AKT Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Saksi Melchias Marcus Mekeng telah memerintahkan terdakwa untuk bersaksi Eni Maulani Saragih dan meminta Saksi Eni Maulani Saragih yang juga anggota DPR dari Fraksi Golkar untuk menghubungi Kementerian ESDM terkait penghentian PT. AKT.