
JAKARTA, – Korlantas Polri mengumumkan akan mulai mendistribusikan barang-barang TNKB atau plat nomor putih ke jajaran kepolisian setempat mulai awal Juni 2022.
Oleh karena itu, Ditregistrasi, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin di STNK, berharap kebijakan tersebut bisa diterapkan secara bertahap pada pertengahan Juni 2022. slot gacor hari ini
Tasleem mengatakan, “Material TNKB saat ini sudah lengkap dan masih berproduksi, dengan bahan yang tersedia untuk didistribusikan ke operator pada awal Juni, dengan ketersediaan penuh pada pertengahan akhir Juni,” kata Tasleem.
Tangkapan layar plat nomor putih dengan tulisan hitam sibuk di atasnya dimuat ke sepeda motor di media sosial FACEBOOK.
Namun, pada tahap awal pengenalan plat nomor putih, dikatakan tidak semua kendaraan bisa menerimanya. Hanya kendaraan baru dan masa berlaku TNKB yang habis.
Hal ini karena setiap kendaraan memiliki masa berlaku atau pajak lima tahun yang berbeda untuk TNKB. Namun, pada tahun 2027, diperkirakan semua kendaraan yang beroperasi di Indonesia sudah memiliki plat nomor baru.
Seperti diketahui, aplikasi TNKB Putih bertujuan untuk memudahkan implementasi Electronic Traffic Law (ETLE) atau Electronic Ticketing yang saat ini diterapkan.
Pengaturan perubahan warna plat nomor baru tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 7, Pasal 45 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan.