
Nikita Mirzani mengatakan penyidik di Satuan Reserse Kriminal Polres Serang tidak profesional dalam menangani kasus yang dilaporkannya. Nikita mengadukan hal tersebut ke propaganda polisi.
Nikita didampingi kuasa hukum Fakhmi Bachmid dan mengajukan laporan sore ini (22 Juni 2022). Pendaftaran laporan: SPSP2 / 3542 / VI / 2022 / Bagyanduan. slot gacor jp
Fakhmi mengatakan kepada wartawan, Rabu (22/6) “Jadi Nikki mencari perlindungan hukum dan keadilan untuk penuntutan dan tuntutan nonprofesional. Intinya begini. Materinya seperti apa, ada sekitar sembilan halaman, berikut lampirannya telah dipindahkan .” . ).
Fahmy tak mau menyebut siapa polisi yang melapor ke Propam. Namun dalam pengaduannya, Nikita Mirzani menyatakan bahwa laporan polisi No. 263/2022/SPKTC/Polsek Kota Serang/Polres Banten, atas nama Koresponden Mahendra Ditto, 16 Mei 2022.
“Kami sudah mengadukan hal ini. Kepada siapa pun kami melapor, ini urusan pihak Propam. Jadi kami tidak akan memberitahu rekan-rekan kami karena ini akan menjadi proses penyelidikan atau Yayasan Propam yang akan menindaklanjuti. Departemen Propam dan kami pasti akan mengejar keluhan.”
“Karena tidak ada restorative justice dalam penyidikan kasus ini, mereka melakukan penggeledahan paksa dan masuk tanpa surat dari pengadilan. Dan pada 13 Juni Dua surat pada hari yang sama terus beredar pesan dari tentara Turki kepada Anda dan musuh saya.