
Jakarta – Belum lama ini, polisi menggerebek rumah Nikita Mirjani menyusul laporan Dito Mahendra terkait insiden ITE dan dugaan pencemaran nama baik.
Rupanya dia masih marah ketika petugas yang berpatroli di rumahnya datang pagi-pagi dan berbalik pada siang hari. Polisi diyakini telah berada di luar rumah Nikita Mirjani selama sembilan jam. situs judi slot online terbaik
Ah, aku tidak mengerti lagi. Saya juga agak sedih,” kata Nikita Mirjani dari Kecamatan Sildok, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, pengepungan polisi terhadap rumahnya secara tidak langsung mencoreng nama instansi.
Nikita Mirjani juga memposting video polisi menggerebek rumahnya di Instagram-nya.
Nikita Mirjani mengatakan, “Sayang sekali saya secara tidak langsung mencoreng nama lembaga karena kejadian yang menyebabkan pengepungan rumah gua yang menyedihkan. .” .
Ia melanjutkan, “Karena video tersebut, masyarakat Indonesia memikirkan tentang tingkat keadilan di negara ini. Dimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?”
Rumah Nikita Mirzani diamankan polisi setelah beberapa kali gagal menghubungi polisi, seperti dilaporkan saksi mata Polres Serang Banten.
Nikita Mirjani dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang pada 16 Mei 2022.
Laporan yang tercatat sebagai LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN terkait dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani menggugat Pasal 27(3) atau Pasal 36 terhadap Pasal 45(3) terkait Pasal 19(51)(2) Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. , Pasal 311 KUHP.