
Nasib malang seorang remaja berusia 14 tahun yang tinggal di Aceh Besar.
Ia menjadi korban paksaan ayahnya.
Korupsi terjadi ketika pelaku dan korban tidur dalam satu kamar.
Pasalnya, pelaku dan istrinya tidak setuju dan berada jauh dari ranjang. slot gacor pulsa
Perbuatan bejat ini terus berulang hingga korban tidak bisa lagi menoleransinya.
Selama ini dia tidur dengan korban. Ayah Aceh Besar tidak tahan dan memaksa anaknya sendiri, yang masih berusia 14 tahun, tiga kali.
Cerita dimulai dengan masalah keluarga di mana ibu korban dan tersangka AK, 37, tidak setuju sampai mereka turun dari tempat tidur.
Di sisi lain, tersangka AK tidur dengan korban, seorang remaja yang dibuat dari darahnya sendiri.
Saking lamanya menjalin hubungan dengan sang istri, AK menjadikan anak kandungnya sebagai kambing hitam nafsu.
Kasus pemerkosaan paksa dan pelecehan seksual terhadap seorang anak dieksekusi pada November 2021.
Kapolres Banda Aceh Kumbis Paul Joko Crisdianto Sik mengatakan: “Dalam kasus ini, AKP menggunakan paksaan sebanyak tiga kali.
AK menanamkan hasrat pada korban pada malam hari saat korban tertidur.
Lambat laun, perilaku koruptif para pelaku mulai diketahui para korban.
Tapi AK mengancam untuk tidak memberi tahu ibunya tentang putranya yang masih remaja.
Komisaris Ryan mengatakan: “Pelaku mengancam korban untuk tidak memberi tahu ibunya.
Seiring berjalannya waktu, pelaku kembali mengulangi perbuatannya pada awal April 2022.
Korban tidak tahan dan akhirnya menceritakan kepada ibunya apa yang telah dilakukan ayahnya.
Polisi menangkapnya.
Tersangka AK akhirnya ditangkap oleh tim Rimueng dan anggota Satuan Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banda Aceh.
Ia ditangkap di rumahnya pada Kamis malam (9/6/2022).
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dari Polres Banda Aceh.
Istrinya melaporkan Tersangka AK berdasarkan Laporan Polisi No. LP.B/179/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH tanggal 7 April 2022.
AKP didakwa melanggar Pasal 47, Pasal 49 UU Aceh Nomor 6 KUHP Tahun 2014.
Dalam kasus korban, polisi Banda Aceh menyelesaikan trauma yang mereka alami melalui konsultasi harian dengan otoritas terkait.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banda Aceh menyimpulkan, “Kami melakukan konsultasi harian dengan pihak terkait terkait korban.”
Artikel ini dimuat di SerambiNews.com dengan judul: Orang Tua Terpisah dari Ranjangnya, Anak-anak Rumah Rusak Aceh Besar Dipaksa Melahirkan Oleh Orang Tuanya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)