
SOLO, – Puluhan botol minuman keras (miras) diamankan dari tangan sepasang suami istri atau pasutri di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah. pola slot gacor
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pasar Kliwon, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Achamd Riedwan Preevost, mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Kyai Mojo, pada Jumat (27/5/2022) pukul 18.00 WIB, saat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Kliwon, melakukan patroli di sepanjang jalan tersebut.
Semula, pasangan suami istri yang berinisial SDT (24) dan NA (24), keduanya merupakan warga Bantul, Yogyakarta, mengendarai sepeda motor berboncengan dari arah timur menuju ke barat dengan membawa dua bungkusan plastik warna hitam besar.
Kedua pelaku dan arang bukti miras jenis ciu sebanyak 26 botol dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, diamankan ke Mapolsek Pasar Kliwon.
“Kami melakukan pendataan dan pemeriksaan lanjutan. Kemudian dilakukan proses sesuai prosedur Tipiring,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) Operasi Pekat digencarkan di wilayah hukum Kota Solo.
Sasaran operasi pekat yakni miras, judi dan praktek prostitusi dalam rangka mewujudkan Kota Solo yang aman, nyaman, damai dan sehat.