
UTARA Aceh, – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara mengusut dua petugas Bait Mal dari Kabupaten Aceh Utara terkait penghentian pembangunan perumahan bagi masyarakat miskin.
Subyek penyidikan adalah Zulfikar, Direktur Sekretariat Betumal Aceh Utara dan seorang pegawai. bocoran situs slot gacor
Epto Nuka Triananto, Kepala Tim Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, membenarkan penyelidikan tersebut.
Menurut dia, kasus tersebut masih dalam penyelidikan untuk menemukan dugaan korupsi pada pembangunan kandang yang buruk.
Pada tahun 2021, Petul Mal Aceh Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk membangun 251 rumah bagi masyarakat miskin di daerah tersebut.
Namun hingga saat ini, puluhan rumah tergenang alias belum selesai dibangun.
Ipto Noka mengatakan “Kasus ini masih dalam penyelidikan” saat dihubungi, Minggu (19/6/2022).
Ia mengatakan, penyidikan terus dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polda Aceh.
Panitia khusus mengundang Bait Al Mal.
Sementara itu, Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Aceh Utara tahun 2021 Panitia Khusus (Pansus) juga memanggil kuda Vitul Aceh Utara.
Penarikan tersebut terkait dengan komitmen 25 hari yang disampaikan Bait Al Mal pada pertemuan sebelumnya.
Ketua Betul Mal Aceh Utara Tek Israde tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Hanya Petul Mal, Zulfikar, Dirjen Sekretariat Aceh Utara dan jajarannya yang hadir.
Tirbiyadi Majid, anggota Pansus Aceh Utara, mengatakan kontak tersebut dilakukan melalui telepon.
Pasalnya, Ketua Beit Mal Aceh Uttara tidak hadir sehingga tidak bisa dihubungi melalui telepon.
Partai Aceh Utara diketahui tidak pernah menghadiri presiden Aceh Utara selama periode kepresidenan Presiden Petul Mal Mal, sehingga pertemuan semalam tidak membuahkan hasil. Saya belum bisa memastikan kapan rumah itu akan selesai, hanya janji saja,’ katanya. Politisi Jirendra menjelaskan. “.
Dia mengatakan Aceh Utara sudah meminta Presiden Aceh Utara Petul Mal menjelaskan kapan rumah itu selesai dibangun.
“Jangan sampai masyarakat miskin di Aceh Utara menjadi korban,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pada tahun 2021, sejumlah unit rumah untuk masyarakat miskin di Aceh Utara belum juga selesai dibangun.
Padahal, anggaran perumahan sudah mengamankan Rp 11 miliar untuk 251 kepala keluarga dalam zakat pada tahun 2021.
Pet Mal Aceh Utara mengaku sedang berusaha menyelesaikan pembangunan rumah tersebut.