
Jakarta, – Perizinan pesawat dan UAV dipermudah dengan aplikasi SIPUDI dan SIDOPI-GO. Menurut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hingga Mei 2022 tercatat sebanyak 1.116 pesawat.
Dadon Cohar, direktur Air Merit dan Operasi Pesawat di DOT, mengatakan pesawat berlisensi terdiri dari 561 terdaftar di bawah AOC 121, 304 terdaftar di bawah AOC 135 dan 304 terdaftar di bawah OC 91 dan OC 137. Juga 248 dari PSC 141 dibatalkan, 3 pesawat terdaftar di bawah AOC/OC/PSC. link slot gacor 2022
Dadon dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/6/2022) mengatakan, jumlah pesawat yang terdaftar hingga Mei 2022 sebanyak 1.116.
Baca Selengkapnya: Dinas Perhubungan akan mengoperasikan dua simpang di Anchor.
Sigit Hani, direktur Administrasi Penerbangan dan Navigasi, menambahkan bahwa 389 izin operasi drone dikeluarkan selama tujuh tahun terakhir (2015-Januari 2022).
Berbagai kegunaan komersial, termasuk survei, fotografi, film, infrastruktur, penelitian, peternakan, dan kegiatan komersial lainnya.
Untuk menambah jumlah lisensi pesawat dan drone, Kementerian Perhubungan meluncurkan dua aplikasi online untuk mempermudah pelayanan perizinan di lingkungan Kantor Perhubungan Udara.
Aplikasi ini bernama Drone Registration System, Drone Pilot, Drone Operation Authorization (SIDOPI-GO) dan Indonesia Aircraft Registration System (SIPUDI).
Dadon menjelaskan dengan aplikasi yang berjalan secara online, proses birokrasi penerbitan izin pengoperasian drone dan sertifikat registrasi pesawat menjadi lebih efisien dan tetap mengacu pada peraturan tersebut.
“Dasar dan inisiasi pengembangan aplikasi lisensi SIPUDI online adalah CASR 47 terkait registrasi pesawat. Di sisi lain, aplikasi SIDOPI-GO merupakan aplikasi terintegrasi dari sistem registrasi drone yang dilengkapi dengan drone berbasis web dan pilot UAV. Unit persetujuan kerja ” dijelaskan.
Melemparkan. Direktur Perhubungan Udara Nur Isinin Estiyartono menambahkan, SIDOPI-GO merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk pengendalian operasi kendaraan udara tak berawak (UAV) di Indonesia.
Melalui aplikasi ini, persetujuan pengoperasian drone dapat diberikan ke satu pintu secara terintegrasi, memungkinkan pemantauan real-time yang lebih efisien dan transparan.
Di sisi lain, SIPUDI merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk proses registrasi dan otentikasi pesawat secara online, sehingga memungkinkan pengguna jasa (maskapai penerbangan) untuk mengaksesnya secara online dengan mudah, cepat, akurat dan transparan.
“Kedua aplikasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan Sistem e-Government (SPBE),” kata Nur Esenin.
Diharapkan dengan penerapan aplikasi ini dapat menjangkau masyarakat luas dan berperan dalam perkembangan penerbangan di Indonesia khususnya dengan menjadi model atau acuan dalam proses perizinan di dunia penerbangan.