May 30, 2023
Spread the love

PURBALINGGA – Polda Jateng membuka kesempatan pemeriksaan eks wali Purbalingga, Jawa Tengah, Tasde.

Pemeriksaan itu menyangkut pembangunan Jembatan Merah yang menghubungkan Desa Tegalpingen, Kecamatan Pangadigan dan Desa Bibidan, Kabupaten Karangmunkul.  slot online gacor

Jembatan yang dibangun sejak kepemimpinan Bupati Purbalingga Tasdi pada 2017 itu belum juga bisa dilintasi.

Hingga hasil audit BPKP, kerugian negara akibat jembatan merah itu mencapai Rp 15,3 miliar.

Direktur Satuan Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Johansson Ronald Simamura mengatakan, sejumlah saksi terkait pembangunan jembatan tersebut saat ini sedang diperiksa.

Saksi-saksi tersebut antara lain pejabat kepatuhan (PPK) dan kontraktor.

“Bagaimanapun, kami akan cek yang terkait dengan jembatan itu,” kata Johansson, Selasa (14/6/2022).

Johansson mengatakan mantan wali Purbalingja, Tasde, kemungkinan akan diperiksa. Ia menyatakan, polisi akan selalu profesional dalam menangani kasus ini.

“Jika ada yang ditemukan dan ada saksi lain, kami akan periksa lagi,” katanya.

Ia mengatakan, sembari menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP. Pihaknya akan mendalami berapa kerugian negara dalam membangun jembatan tersebut. (RTP / CETAK JAWA TENGAH)

Pengarang : Rahdyan Trijoko Pamungkas

Artikel ini diterbitkan dengan judul Polda Jateng Akan Periksa Mantan Wali Purbalingga Terkait Proyek Jembatan Merah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *