
Investigasi kriminal polisi menyita aset terkait dengan kasus bot perdagangan DNA Pro, dengan nilai total Rs 307.525.057.172 (Rs 307 miliar). Aset yang disita mulai dari hotel hingga puluhan mobil mewah.
Brigjen Dirtipideksus Bareskrim Polri Wisnu Hermawan mengatakan telah memblokir 64 akun kandungan gula miliknya. hingga 10,5 miliar. slot deposit pulsa
“Dan yang teman-teman tahu, kita sudah menutup 64 rekening dengan total nilai sekitar Rp 155,25 juta,” kata Wisnu kepada Bareskrim Polres Jakarta Selatan, Jumat (27 Mei 2022).
“Kami juga punya uang sekitar Rp 112.525.057.172, uang tunai Rp 5 miliar, emas 20 kg, hotel, rumah, 14 mobil mewah, Ferrari, Alphard dan BMW dan semuanya kami sita.
Wisnu juga mengatakan, penyitaan itu tidak menghalangi pihaknya untuk melacak aset lain. Polisi dan PPATK akan terus menelusuri asal muasal kasus pro DNA ini di dalam dan luar negeri.
Brigjen Wisnu Hermawan dari Bareskrim Polri Detipedexos mengatakan Jumat (27/5) di gedung Satuan Reserse Kriminal Polri di Jakarta selatan bahwa “11 tersangka dan tiga tersangka masih diperiksa karena kehadirannya di luar negeri.” ). ).
Baca cerita lengkapnya di halaman berikutnya.
Halaman berikutnya 1 Pro DNA Pro-DNA 2 kasus perdagangan robot Robot perdagangan palsu dna pro Polri Ferrari penuntutan pidana