March 22, 2023
Spread the love

Resmob, Ditreskrimum, Subdirektorat Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga komplotan yang menembaki seorang karyawan pabrik di Bekasi. Orang lain masih bertanggung jawab atas perlindungan data (DPO).

Kabag Humas Polda Metro Jaya mengatakan, ketiga pelaku tersebut adalah MRR (21), RD (20), dan DAM (15). Sedangkan yang masih di DPO berinisial RB (21).  slot gacor gampang menang

Zulpan mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2022 pukul 04:15 WIB di Satria Square Kota Bekasi. Pada hari yang sama, tiga tersangka ditangkap di Kecamatan Chitrup Kabupaten Bogor.

Tersangka pertama MRR ditangkap di Citeureup Kabupaten Bogor pada Sabtu 11 Juni 2022, dan tersangka kedua RD juga ditangkap di Citeureup dan Kabupaten Bogor pada Sabtu 11 Juni 2022. Tersangka ketiga Saat itu Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022) ditangkap di Situriup, Kabupaten Bogor.

Zulpan mengatakan ketika ketiganya melakukan pekerjaan, masing-masing memiliki peran. Mulai dari sutradara dan menjadi eksekutor.

Ketiga tersangka ditangkap oleh AKBP Handik Zusen, Kompol Widi Irawan, Iptu Rosbana dan Ipda Aditya Sakti Yudobhakti, Kasubdit Resmob Bareskrim Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalani operasi sebanyak tiga kali.

“Mereka mengaku sudah beraksi tiga kali. Tapi yang terakhir dari ketiganya berhasil. Yang pertama dan yang kedua tidak. Kenapa? Saat hendak beraksi, tiba-tiba orang-orang menyerbu masuk dan berani melakukannya.”

” Kemudian pakaian yang digunakan penyerang, dan kami juga mendapatkan ponsel dari sini. Penyerang menyita ponsel korban di tempat kejadian. Dan 20 potongan uang Dan kami juga menyita ribuan korban korban korban, dan disana kami menyita jaket dan celana jeans yang digunakan dalam kejahatan tersebut.

Zulpan juga mengatakan, ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka divonis 12 tahun penjara atas dakwaan Pasal 365 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *