
JAKARTA, – Polisi mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis ganja melalui pembelian terselubung.
Kompol Binsar H Siantore Kembangan dari Mapolres Kembangan, Jakarta Barat, Minggu mengatakan, “Tim kami yang dipimpin Bareskrim AKP Reno dan Direktur Anti Narkoba Yudha, melakukan pembelian rahasia setelah mengamankan dua tersangka dalam perjalanannya. transaksi.” 6 Mei 2020). 2022). agen slot gacor
Setelah menangkap dua tersangka berinisial DPS dan DA, polisi menyita 1.938 gram ganja senilai Rp 10 juta, menurut Pinsar.
Ia mengatakan, peran tersangka, DPS dan DA, diyakini membuka jalan bagi peredaran dan mencari pembeli narkoba.
Kemudian, berdasarkan informasi DPS, polisi mencari pelaku yang memberikan uang kepada jaringan pengedar narkoba.
“Dana ganja itu berasal dari saudara di AK dan tim langsung melakukan pengembangan di kawasan Kelapa Indah Tangerang,” kata Binsar.
Sebelumnya, Polres Khembangtan dikabarkan berhasil mengungkap kasus penyelundupan ganja dengan menetapkan tiga tersangka.
Menurut Bensar, deteksi berawal dari laporan masyarakat terkait penyelundupan narkoba di kawasan perkotaan Tangerang.
Ketiga terdakwa ini divonis maksimal 20 tahun penjara atas dakwaan Pasal 11(2), Pasal 114(2), dan Pasal 132(1) UU Narkotika.