September 28, 2023
Spread the love

TANGERANG SELATAN, – Kepolisian Resor (Bulres) Tangerang Selatan (Tangsil) menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 6,3 kg berinisial MF dan Kemenkeu.  jadwal slot gacor

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan dalam jumpa pers di Polres Tangerang Selatan, Senin (30/5/3022) “Polres Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka dengan barang bukti sabu 6.328 g atau 6,3 kg.”

Sarli menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada rencana pengiriman sabu dari Pekanbaru, Riau, ke wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Apalagi, tim penyidik ​​narkoba Polsek Tangrang Selatan mengejar mereka di kawasan Pekanbaru untuk mencegahnya.

Sari menjelaskan, sambalnya kami kembangkan karena berasal dari Riau. Kalau mau barang silahkan datang ke Riau.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa kemasan plastik bening berisi 2,49 gram sabu dari dua tersangka.

Selanjutnya, di dalam enam kantong plastik teh merek China itu terdapat wadah plastik bening berisi sabu seberat 6.328 gram.

Total barang bukti adalah 6.330,49 gram atau 6,3 kg.

“Untuk jaringan ini, kami terus melacak pemasok sabu dan narkoba jenis lain serta tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut,” kata Sarli.

Para terdakwa divonis bersalah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2009 tentang Narkoba No. 35 pasal 114(2) dan/atau 112(2) dan dihukum mati, penjara seumur hidup, atau penjara tidak kurang dari 1 tahun, tidak kurang dari 6 tahun dan sampai dengan 20 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *