
Tangerang, : Tersangka Meri Anastasia yang membakar bengkel sepeda motor di Tangerang pada 6 Agustus 2021 berusaha menyelamatkan salah satu korban kebakaran bengkel.
Demikian disampaikan Saerun selaku Ketua RT 01/RW 02 di Cibodasari, Cibodasari Kota Tangerang, dalam Sidang Saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin, 20 Juni 2022. link slot pragmatic play
Perlu diketahui, bengkel tempat terjadinya kebakaran berada di RT01/RW02 Cibodasari.
Pada malam 6 Agustus 2022, Cerrone mengatakan dia mendengar seseorang meminta bantuan karena tempat kerja terbakar.
Bangun dan langsung ke studio. Dalam waktu kurang dari lima menit, Cerrone tiba melalui bengkel.
“Saat itu api mulai membesar. Saya memanggil warga untuk memadamkan api,” ujarnya di persidangan.
Dia melanjutkan, dan kemudian melihat Mary memanggil bantuan. Menurutnya, jarak bengkel dengan Mary sekitar 50 m.
“Saat itu, saya melihatnya meminta bantuan. Rambutnya hitam diikat ke belakang, kemejanya biru, dan dia memakai kacamata.”
Ia melanjutkan, “Wanita ini minta tolong. Tolong carikan pacar saya. Lokasinya agak jauh, sekitar 50 meter.”
Saran memutuskan bahwa Mary telah memutuskan untuk menurunkan berat badan. Karena itu, Merry tenang dan mengatakan petugas pemadam kebakaran akan tiba di lokasi.
Saran kemudian memanggil Mary untuk tidak keluar dari krematorium. Dia mengatakan pada saat itu bahwa Merry bersikeras untuk pergi, jadi dia harus menariknya.
‘Apinya sudah besar, jadi jangan selamatkan dia. Dia (Mary) hendak masuk, jadi saya membawanya masuk.
Seperti diberitakan , Meri mengikuti sidang secara langsung. Dia dibawa dari tempat dia dipenjara di lembaga pemasyarakatan Kota Tangerang di Banten.
Patut dicatat bahwa Miri membahas beberapa pasal seperti Pasal 340, 338, 187 (3) dan 187 (1) KUHP.
Tiga orang tewas dalam kebakaran tersebut, ED (63), LI (54) dan (35) EGP.
ED dan LI adalah pasangan dan LE adalah putra pasangan. Sepanjang hidupnya, ia mencatat LE Mery.