September 29, 2023
Spread the love

JAKARTA, – Polemik tentang jumlah Jenderal Polri yang turut serta mengisi jabatan sipil memunculkan polemik. Menurut pegiat hak-hak sipil, keputusan pemerintah dengan menempatkan pejabat pejabat Polri untuk mengisi berbagai jabatan publik praktik dwi fungsi Polri.  rtp slot gacor hari ini

Kepala Divisi Hukum Polri Irjen. Pol. Remigius Sigid Tri Hardjan untuk lolos seleksi administrasi dan tes tertulis objektif-penulisan makalah calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 kembali memicu masalah keberadaan pilsi. Meski belum tentu lolos seleksi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta agar nama Remigius dari daftar calon anggota Komnas HAM.

Contohnya pada 2018 saat Komjen. Pol. Budi Waseso diangkat sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog). Keputusan itu sempat dipertanyakan mengingat latar belakang sebagai aparat penegak hukum di bidang penanganan masalah pangan.

Pengangkatan Irjen Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat pada 18 Juni 2018 ikut mendukung penawaran.

Pemerintah mengangkat pejabat aktif Polri hingga TNI untuk menduduki jabatan sipil, seperti bupati sampai gubernur, demi menjaga netralitas lembaga pemerintahan daerah menjelang pemilihan umum.

Akan tetapi, sejumlah kritik dilayangkan untuk para pegiat hak-hak sipil terkait keputusan. Sebab, dengan menempatkan para pejabat Polri bisa diartikan sebagai dwi fungsi Polri dan juga ancaman bagi supremasi sipil.

Polemik tentang pertimbangan para ilmuwan Polri di posisi sipil pada 2018 tidak hanya menghadapi Iriawan. Irjen Setyo Wasisto yang saat itu sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri dimutasi untuk mengisi jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pangkatnya diangkat menjadi Komisaris Jenderal (komjen).

Pemerintah kemudian menerapkan kebijakan yang sama pada 2020. Saat itu tercatat ada 3 perwira tinggi Polri yang dimutasi dan menduduki jabatan sipil, yaitu Brigadir Jenderal Adi Deriyan yang diangkat menjadi Staf Khusus Menteri yang diangkat menjadi Staf Khusus Menteri menjadi Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Irjen Reinhard Silitonga yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham.

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Syafruddin, juga pernah menduduki jabatan sipil. Dia dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi pada 15 Agustus 2018.

Sebelumnya Syafruddin merupakan Wakil Kapolri periode 2016-2018. Syafruddin juga pernah mencoba ajudan wakil presiden di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla pada 2004.

Pada 2022, Komjen. Pol. (Purnawirawan) Paulus dilantik sebagai Pejabat Gubernur Papua Barat.

Sebelumnya menduduki jabatan sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Dia dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 22 Oktober 2021 lalu.

Paulus juga pernah sebagai Kapolda Papua dengan pangkat Inspektur Jenderal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *