
Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka atas nama dan dugaan pencemaran nama baik UU ITE sebagaimana dilansir Faisal. Faisal tidak terima T-ara Marilyn sesumbar tentang masa lalu Vanessa Angel.
Faisal dan tim kuasa hukumnya, Sandy Arivin dan Todi Laga Bwana, mengaku sudah dua kali melakukan arbitrase. Tapi Tiara Marilyn tidak datang. slot gacor bonanza
Mediasi kedua dipanggil kembali dan digelar di Polsek Depok seminggu setelah mediasi pertama dilakukan. Dikatakan bahwa T-ara Marilyn tidak datang.
Alasan ketidakhadiran T-ara Marilyn juga tidak diketahui. Di ruang sidang pertama, T-ara Marilyn mengaku tidak menerima panggilan pengadilan.
Todi Laga Bwana mengatakan “(Tiara Marilyn) belum menghubungi Faisal.
Todi Laga Bwana memastikan Faisal selalu hadir setiap kali mediasi dipanggil. Meski sudah menjalani dua kali arbitrase, Tiara Marilyn tak kunjung datang.
Pengacara Faisal mengatakan, “Kami sudah mencoba sejauh ini, tetapi ketika kami diminta untuk menengahi dua kali kemarin, kami selalu hadir. Jika ada niat baik, kami mencoba.”
T-ara Marlin dikenakan Pasal 321 KUHP, Pasal 320 KUHP, dan Pasal 311, 310, dan Pasal 27 (3) KUHP.
Dihubungi detikcom melalui pesan singkat, Tiara Marleen mengaku sudah mengetahui statusnya sebagai tersangka.
Dalam pesan singkat dia berkata, “Ya, saya mengerti. Saya tahu saya tersangkanya. Itu benar.”