
Dalam kasus penarikan kembali tanah, hakim menilai Tn. Gugatan yang diajukan terhadap Youssef Mansour telah ditolak. Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Tangrang.
Youssef Mansour tidak berada di pengadilan karena dia berada di luar. Begitu juga dengan pengacaranya, Ariel Mokhtar. login slot gacor
Juri kemudian membacakan putusan Profesor Youssef Mansour. Ketua Mahkamah Agung Bpk. Kami memutuskan untuk memberikan Youssef Mansour pengecualian dan menolak klaim penggugat.
Ketua Mahkamah Agung mengumumkan pada tanggal 22 Juni 2022 di Pengadilan Distrik Tang Lang, “Saya menyetujui eksepsi tergugat dan setuju untuk tidak menerima dalil penggugat.”
Untuk referensi Anda, Profesor Yusuf Mansour saat ini sedang dalam proses tiga tuntutan hukum terkait dengan tiga gugatan perdata dengan Pengadilan Negeri Tanggrand.
Dua tuntutan hukum terkait dengan gugatan terkait program penghematan lahan, dan satu terkait dengan kegagalan investasi hotel dan apartemen haji dan umrah.
Sidang yang digelar hari ini menghadirkan Sri Sukarsi dan Marsiti selaku Perkara No. Itu 1366/Pdt.G/2021/PN Tng.
Dalam dakwaannya, Youssef Mansour dituduh melakukan perbuatan hukum penggalangan dana ilegal.
Dana dikumpulkan dari proyek Program Tabungan Tanah. Setelah itu, Pak. Yusuf Mansoor menggugat dan harus membayar total Rp 337,96 juta.