May 31, 2023
Spread the love

Jakarta – Wali Kota Ambon Richard Lohinapisi yang ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding menerima suap berkali-kali dari lembaga swasta peserta lelang proyek pengadaan yang diselenggarakan oleh Kota Ambon.  rtp slot online terbaik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut dugaan suap melalui penyidikan dari Jakarta 2016 untuk menghadirkan Karen Walker Dias, pegawai negeri/koordinator Perwakilan Pemerintah Kota Ambon, sebagai saksi tersangka terhadap Richard dan kawan-kawan di gedung KPK. Jakarta, Jumat (27/5).

”Khususnya dugaan RL diterima oleh Pemkot Ambon dengan jumlah yang berbeda-beda dari beberapa pihak swasta, khususnya yang akan mengajukan penawaran untuk proyek pengadaan tersebut,” kata daffair. Demikian dilaporkan Juru Bicara KPK Ali Fikri di Antara, Sabtu (28/28/2020).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan penyelidikan atas dugaan suap terkait persetujuan izin dasar pendirian toko ritel di kota Ambon, Maluku, pada 2020.

Pada Jumat, 27 Mei 2022, KPK memanggil tersangka Richard Loenabesi, Benny Tanehato alias Bing, selaku manajer PT Gemilang Multi Wahana. Namun, Penny tidak memenuhi panggilan KPK karena sakit.

“Dia tidak hadir karena sakit dan petugas memberi tahu tim investigasi untuk menjadwal ulang,” kata Ali.

KPK telah menetapkan tiga tersangka, dua di antaranya adalah penerima suap Richard Lohinapese (RL) dan seorang pegawai administrasi Kepala Pemerintah Kota Ambon Andrew Irene Hihanusa (AEH). Tersangka lainnya adalah pegawai swasta Al-Amri (AR) dan pegawai kota Alphamedi Ambon yang menawarkan suap.

KPK juga menjelaskan pada 2020, Richard yang menjabat Walikota Ambon dari 2017 hingga 2022 dari 2017 hingga 2022 berkuasa, salah satunya adalah persetujuan izin dasar pembangunan toko ritel Ambon. kota.

Tersangka, al-Ameri, dituduh aktif berkomunikasi dengan Richard tentang proses izin, dan mengadakan pertemuan untuk memastikan bahwa proses izin pembangunan toko ritel Al Famedi dapat disetujui dan segera diterbitkan.

Komisaris PUPR Richard mengarahkan Pemkot Ambon untuk menindaklanjuti permohonan Ameri dengan memproses dan segera menerbitkan berbagai permohonan izin. Izin yang dikeluarkan antara lain Surat Izin Kerja (SITU) dan Surat Izin Usaha (SIUP).

Untuk setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan, Richard diharuskan memberikan nilai nominal minimal Rs 25 juta, menggunakan rekening bank Andrew, yang dikenal sebagai teman Richard Lwinapisi.

Sementara itu, diduga al-Amiri memberi Richard sekitar 500 juta rupee secara bertahap melalui rekening bank Andrew, terutama untuk penerbitan persetujuan awal pembangunan 20 gerai ritel.

Tim penyidik ​​KPK juga akan terus mengusut kasus tersebut, dengan dugaan Richard menerima aliran kas dari berbagai pihak untuk tujuan kesenangan.

Sumber: Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *