
Jakarta – Wakil Presiden (Wapris) Marouf Amin menanggapi munculnya Kelompok Khilafah Islamiyah di berbagai wilayah Indonesia yang telah menyebarkan konsep Khilafah.
Menurut Maarouf, Khalifah Muslim adalah ideologi yang terdistorsi.
“Saya kira jelas responnya (khalifah Islam) itu menyimpang,” kata Maaruf, Rabu (22 Juni 2022) di Pusat Studi Islam dan Arab (PUSIBA) Bekasi, Jawa Barat. link slot gacor via dana
Ma Rov menjelaskan bahwa rakyat Indonesia sepakat untuk menjadi negara akhir NKRI.
Oleh karena itu, pemahaman yang berbeda dari konsensus nasional ini terdistorsi.
Menurut Marouf, konsep khalifah membuat masyarakat Indonesia sepakat.
Maarouf menyimpulkan: “Eksistensi Khilafah berarti melanggar kesepakatan dan melanggar kesepakatan nasional kita, dan telah menjadi fondasi struktural negara kita.”
Dan Abdul Qadir Hassan Barja, pemimpin Khilafah Islamiyah, sebelumnya ditangkap Selasa pagi (6 Juli 2022) oleh Bulda Metro Jaya di Kabupaten Lampung.
Dia ditangkap oleh tim Dieterscrimum di Bulda Metro Gaya di markas Muslim mereka di Bandar Lampung, Teluk Bitung.
Abd al-Qadir al-Baraga diatur oleh Pasal 14 dan/atau 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Ketentuan KUHP.
Kemudian Pasal 82a terhadap Pasal 59 Nomor 16 Tahun 2017 tentang Persyaratan Birbu Nomor 2 Tahun 2017 terkait Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.